Tentang Perpustakaan STAIN Kediri,tempatku belajar Perpustakaan

PERPUSTAKAAN STAIN KEDIRI

1. Pendahuluan

Salah Satu kegiatan perpustakaan adalah memberikan layanan informasi kepada pengguna. Pengguna perpustakaan di lingkungan perguruan tinggi adalah sivitas akademika perguruan tinggi yang bersangkutan, yang terdiri dari: staf pengajar, mahasiswa, peneliti dan tenaga administrasi. Di samping itu perpustakaan juga harus memberikan layanan kepada masyarakat lain di luar perguruan tinggi terkait yang diatur dalam suatu aturan yang baku.
Sementara layanan yang lazim disediakan perpustakaan adalah peminjaman koleksi, jasa informasi, silang layan dan pendidikan pemakai (information literacy). Layanan informasi kepada pengguna mencakup bahan cetak (buku, majalah, jurnal, panduan dll), dan non cetak (mencakup semua jenis bahan multimedia seperti: compact disc, video disc, film, mikrofis, mikrofilm, kaset dan bentuk digital lainnya.
Untuk mendukung layanan di atas perpustakan menyediakan fasilitas ruang baca, internet, televisi, fotocopy, laminasi, scanning. Pelayanan pengguna sebagai kegiatan perpustakaan yang mendukung proses belajar mengajar, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, memerlukan suatu standar dengan memperhatikan hal-hal berikut:
  • Berorientasi kepada kebutuhan dan kepentingan pengguna
  • Berasaskan keterpaduan dan kesemarataan
  • Berdasarkan pada peraturan baku yang dilaksanakan secara optimal
  • Dilaksanakan secara cepat, tepat, cermat dan terarah


2. Tujuan

  • Menjadi perpustakaan terpadu dalam layanan informasi yang berbasis teknologi informasi untuk mendukung kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat
  • Menunjang pendidikan dan pengabdian bermutu yang dilakukan STAIN Kediri melalui keunggulan jasa layanan serta akses yang inovatif dan efektif terhadap sumber informasi dalam pelbagai format dan media.

3. Sarana Temu Kembali Perpustakaan

Sarana temu kembali perpustakaan disediakan dalam bentuk catalog dalam pangkalan data (database) computer yang disebut dengan OPAC (Online Public Access Catalogue) dan Pengrakan. Pangkakalan data OPAC terdapat:
  • Pangkalan data Buku (Koleksi Umum dan Referensi)
  • Pangkalan Data Skrip (Pangkalan Data Skripsi)
  • Pangkalan Data Karil (karya Ilmiah)
Penggerakan bahan perpustakaan (shelving) meliputi penyusunan bahan perpustakaan menurut jenis informasinya. Koleksi umum dalam bentuk buku dan referensi disusun menurut nomor klasifikasi, koleksi umum menggunakan klasifikasi Dewey Decimal Classification (000-999) dan klasifikasi Islam (2x0-2x9), majalah dan surat kabar disusun menurut abjad judul, skripsi disusun menurut jurusan-prodi-tahun lulus dan nomor urut.

 4. Kebijakan Layanan Pengguna

4.1 Administrasi Keanggotaan
Keanggotaan Perpustakaan STAIN Kediri dibedakan antara anggota intern dan ekstern:
a) Anggota intern adalah seluruh mahasiswa STAIN Kediri yang terdaftar di Sub Bagian Akademik, staf pengajar tetap atau honorer, peneliti dan karyawan STAIN Kediri yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa, Surat dari Ketua STAIN, Ketua Jurusan atau surat keterangan lainnya.
b) Anggota ekstern adalah alumni, mahasiswa perguruan tinggi lain, staf pengajar dari PTN/PTS di luar STAIN Kediri, staf pengajar tamu STAIN Kediri serta peneliti bukan dari STAIN Kediri.
Tujuan administrasi Keanggotaan:
  • Memberikan kemudahan kepada pengguna perpustakaan untuk meminjam bahan perpustakaan yang dimiliki oleh perpustakaan
  • Menjaga ketertiban, kelancaran, dalam pelaksanaan pelayanan serta keamaan koleksi.
Kegiatan administrasi keanggotaan meliputi kegiatan pembuatan kartu anggota, perpanjangan kartu, dan keterangan bebas pustaka (bebas pinjam). Pembuatan kartu anggota meliputi:
  • Kartu Anggota intern
  • Kartu Anggota ekstern
Untuk menjadi anggota perpustakaan, pengguna harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
4.1.1 Anggota Intern
  • Anggota intern adalah seluruh mahasiswa UI yang terdaftar di Sub. Bagian Akademik Kemahasiswaan STAIN Kediri, staf pengajar (tetap maupun honorer), peneliti dan karyawan UI yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa, Surat dari Ketua STAIN, Ketua Jurusan atau surat keterangan lainnya.
  • Kartu anggota untuk mahasiswa berlaku selama masa studi atau masih terdaftar di Sub Bagian Akademik; untuk staf pengajar dan peneliti kartu anggota berlaku selama menjadi staf pengajar atau peneliti di STAIN Kediri; sedangkan kartu anggota untuk karyawan berlaku selama menjadi karyawan STAIN Kediri. Keanggotaan harus diperbarui setiap tahun, dan untuk staf pengajar honorer diperbarui setiap semester dengan melampirkan surat pengantar dari Ketua STAIN Kediri.
4.1.1 Anggota EksternAnggota ekstern adalah alumni, mahasiswa perguruan tinggi lain, staf pengajar dari PTN/PTS di luar STAIN Kediri, staf pengajar tamu STAIN Kediri serta peneliti bukan dari STAIN Kediri.
  • Mahasiswa, staf pengajar, peneliti yang ingin menjadi anggota ekstern harus membayar uang keanggotaan sesuai peraturan yang telah ditentukan.
  • Keanggotaan berlaku selama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang apabila memenuhi persyaratan administrasi
  • Anggota ekstern dapat memanfaatkan seluruh layanan perpustakaan, kecuali peminjaman bahan perpustakaan, internet dan virtual library.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 comments:

Post a Comment